P E N G U M U M A N
Nomor :
01/S.Peng/X-X.3/10/2008
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
TINGKAT SARJANA DAN DIPLOMA III
TAHUN ANGGARAN 2008/2009
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, lembaga negara
yang mempunyai tugas pokok memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan
negara, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita,
lulusan Sarjana dan Diploma III untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) Golongan II / III dan ditempatkan pada Kantor Pusat/Kantor
Perwakilan BPK-RI di seluruh Indonesia dengan ketentuan-ketentuan sebagai
berikut :
I. FORMASI
- Sarjana (S1) dengan Fakultas/Jurusan/Program Studi :
NO |
FAKULTAS |
JURUSAN |
PROGRAM STUDI |
FORMASI |
KODE JURUSAN |
1 |
EKONOMI |
AkuntansiManajemenIlmu Ekonomi |
Umum/Keuangan/SDM |
1301610 |
AKMNSP |
2 |
HUKUM |
Ilmu Hukum |
|
35 |
HU |
3 |
TEKNIK |
Teknik SipilTeknik IndustriTeknik Pertambangan/GeologiTeknik Arsitektur |
|
10545 |
TSTITPTA |
4 |
TEKNIK/MIPA |
Teknik Informatika/Komputer |
|
10 |
TK |
5 |
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK |
Ilmu Komunikasi /Komunikasi MassaAdministrasi Negara/Publik |
|
1024 |
IKAN |
6 |
PERTANIAN |
Pertanian |
Teknologi Pertanian |
5 |
PT |
7 |
ILMU KEPERAWATAN |
Ilmu Keperawatan |
|
5 |
IP |
8 |
PSIKOLOGI |
Psikologi |
|
5 |
PS |
9 |
SASTRA |
Sastra Indonesia |
|
2 |
SI |
- Diploma III (D3) dengan Fakultas/Jurusan/Program Studi :
NO |
FAKULTAS |
JURUSAN |
PROGRAM STUDI |
FORMASI |
KODE JURUSAN |
1 |
EKONOMI/ILMU SOSIALDAN POLITIK |
AkuntansiManajemen/Perkantoran/Administrasi |
|
5096 |
DADM |
2 |
TEKNIK/MIPA |
Manajemen Informatika/Teknik Informatika |
|
40 |
DI |
3 |
TEKNIK |
Teknik Elektro/Teknik Mesin |
|
20 |
DE |
II. PERSYARATAN KHUSUS
- Persyaratan Akademis untuk Sarjana dan Diploma III (dalam skala 4)
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri
yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori A, IPK : minimal 2,50 (dua koma lima nol);
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri
yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori B, IPK : minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
- Lulusan Perguruan Tinggi Swasta
yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori A, IPK : minimal 3,00 (tiga koma nol);
- Usia
- Berusia setinggi-tingginya 30 tahun
per tanggal 1 Mei 2009 untuk tingkat Sarjana;
- Berusia setinggi-tingginya 25 tahun
per tanggal 1 Mei 2009 untuk tingkat Diploma III;
-
Belum pernah menikah dan bersedia
tidak menikah sampai dengan diterimanya petikan Surat Keputusan Sekretaris
Jenderal BPK-RI tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
III. PENDAFTARAN
- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil BPK-RI
dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut :
-
Mengisi Formulir Lamaran yang tersedia secara online pada website CPNS BPK-RI mulai
tanggal 19 Oktober 2008 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2008 pada website CPNS BPK-RI
http://cpns.bpk.go.id untuk memperoleh bukti registrasi pendaftaran yang print out-nya
harus dilampirkan bersama dengan berkas lamaran.
-
Mengirimkan Berkas Lamaran yang dilampiri print out bukti registrasi pendaftaran
dan diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 01 Nopember 2008 serta ditujukan kepada :
PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PO BOX 1401
JKP 10210
- Berkas Lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b di atas terdiri dari :
- Surat Lamaran dengan ditulis tangan.
- Daftar Riwayat Hidup sesuai formulir yang dapat diunduh pada website CPNS BPK-RI.
- Pas foto terakhir ukuran 4x6 (berwarna) sebanyak 3 lembar
(Bagian belakang foto ditulisi nama dan jurusan studi pelamar);
- Fotokopi KTP yang masih berlaku;
-
Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah Sementara dan transkrip nilai
yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Pembantu Dekan I/Direktur Program.
- Fotokopi Akte Kelahiran
-
Surat Pernyataan belum menikah dan bersedia tidak menikah yang dapat
diunduh pada website CPNS BPK-RI.
-
Berkas Lamaran sebagaimana disebutkan pada angka 2 di atas, disusun rapi sesuai urutan di atas dimasukkan dalam map
(warna bebas) dengan bagian depan map ditempeli print out bukti registrasi pendaftaran.
-
Berkas lamaran sebagaimana disebutkan dalam angka 3 kemudian dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan diberi
KODE JURUSAN sesuai Kode Formasi pada kanan atas amplop.
-
Panitia hanya menerima lamaran yang dilampiri print out register pendaftaran dan disampaikan melalui PO BOX
tersebut di atas serta tidak menerima lamaran dengan format lain.
Bagi Pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus atau
Ijazah Sementara harus dapat menunjukkan Ijazah Asli pada saat tahapan wawancara orientasi.
- Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran.
- Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
- Berkas lamaran yang diterima Panitia tidak dapat diminta kembali.
IV. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI
- Seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
- Administratif;
- Pengetahuan Umum, meliputi :
1). Tes Potensi Akademik (TPA);
2). English Proficiency Test ; dan
3). Tes Pengetahuan Bahasa Indonesia (TPBI);
- Psikotes; serta
- Wawancara Orientasi.
-
Pelamar yang telah memenuhi ketentuan pendaftaran dan persyaratan
administratif akan dipanggil untuk mengikuti tahap seleksi Penerimaan CPNS berikutnya.
-
Setiap Pelamar yang berhak mengikuti seleksi akan diumumkan per tahap
melalui website CPNS BPK-RI http://cpns.bpk.go.id
- Surat panggilan untuk mengikuti ujian per tahap akan dikirim ke alamat peserta.
-
Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia berdasarkan
pilihan lokasi ujian sebagaimana tercantum dalam website Penerimaan CPNS BPK-RI.
-
Kartu Peserta Ujian (KPU) harus diambil sendiri oleh peserta ujian di kantor BPK sesuai dengan lokasi ujian dan jadwal waktu pengambilan
dengan menunjukkan Surat Panggilan beserta kartu identitas diri (KTP asli) peserta.
- Jadwal pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian akan diumumkan melalui website Penerimaan CPNS BPK-RI.
-
Apabila peserta belum menerima surat panggilan per pos, maka pengumuman melalui website CPNS BPK-RI dapat dianggap
sebagai surat panggilan setelah dilaporkan dan dinyatakan benar oleh Panitia.
-
Seleksi Penerimaan CPNS per tahap dilakukan dengan sistem gugur dan Keputusan
kelulusan yang ditetapkan oleh Panitia tidak dapat diganggu gugat.
V. LAIN-LAIN
- Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil BPK-RI sama sekali tidak dipungut biaya.
-
Berkas Lamaran yang dikirim kepada Panitia Penerimaan CPNS BPK-RI Tahun 2008/2009 sebelum pengumuman ini
diterbitkan dianggap tidak berlaku dan tidak diproses untuk pelaksanaan seleksi.
-
Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap terakhir dan akan diangkat menjadi CPNS BPK RI wajib menyerahkan
Ijazah Asli sesuai formasi untuk disimpan pada Biro SDM BPK RI selama 4 Tahun.
-
Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi dan akan diproses untuk pengusulan sebagai
CPNS BPK-RI tetapi mengundurkan diri dan atau apabila selama dalam jangka waktu 4 (empat) tahun ikatan wajib
kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan diri diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 25.000.000,-
(dua puluh lima juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
-
Apabila dalam jangka waktu ikatan wajib kerja tersebut, CPNS atau PNS tidak melakukan kewajibannya dan
atau melarikan diri dari kewajibannya dan atau setelah diumumkannya hasil seleksi tahap akhir penerimaan
CPNS BPK-RI diketahui adanya data atau ketentuan yang tidak benar, BPK-RI akan membatalkan kelulusan/proses
pengusulan menjadi CPNS, memberhentikan sebagai PNS serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Informasi resmi yang terkait dengan Penerimaan CPNS BPK-RI 2008/2009 adalah website CPNS BPK-RI
http://cpns.bpk.go.id
-
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penerimaan CPNS No. Telp: (021) 5704395 ext. 382/386
setiap hari kerja (jam 09.00 – 15.00 WIB) atau via e-mail ke panitiacpns@bpk.go.id.
VI. PENEMPATAN
-
Calon Pegawai Negeri Sipil hasil penerimaan tahun 2008/2009 akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK-RI
di seluruh Indonesia untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia sesuai formasi yang ditetapkan.
-
Bagi Pelamar yang telah dinyatakan diterima dan diangkat sebagai CPNS, yang bersangkutan tidak dapat
menolak/menunda penempatan dengan alasan apapun.
Jakarta, 17 Oktober 2008
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
SEKRETARIS JENDERAL
selaku
Ketua Panitia
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Badan Pemeriksa Keuangan RI
Tahun 2008/2009 |
|
|
| |
|
|
Drs. DHARMA BHAKTI, MA.
NIP. 060049770 |
|
|
|