Seleksi Kompetensi Dasar

Update Terakhir: 7 November Pkl. 11.30 WIB
Peserta SKD dipersilakan mengecek Halaman Status untuk mengetahui lokasi, sesi, dan nomor urut Anda.

Lokasi Ujian

No Lokasi Tempat Ruangan Alamat Tanggal
1 Palembang BKN Kanreg VII Palembang Lab CAT Kanreg VII Palembang Jl. Gub H Bastari, 8 Ulu, Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30267 29 Oktober 2018
2 Banjarmasin BKN Kanreg VIII Banjarmasin Ruang CAT Kanreg Banjarbaru Selatan Jl. Bhayangkara No.1, Guntung Paikat, Banjar Baru Sel., Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70714 29 - 30 Oktober 2018
3 Jayapura BKN Kanreg XI Jayapura Kanreg IX Jayapura Jl. Baru Nomor 100/B Kota Raja Jayapura 99225 31 Oktober 2018
4 Pekanbaru Hotel Labersa Pekanbaru Labersa Mandiri BKN Jalan Labersa, Tanah Merah, Siak Hulu, Tanah Merah, Siak Hulu, Kota Pekanbaru, Riau 28282 2 November 2018
5 Makassar BKN Kanreg IV Makassar Kota Makassar I Jl. Paccerakkang No.3, Paccerakkang, Biring Kanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90241 3 - 4 November 2018
6 Manado SMKN 2 Manado  SMKN 2 Manado  Jl. Pomorou Kelurahan Taas Kec. Tikala Manado 7 November 2018
7 Bandung BKN Kanreg III Bandung Kanreg III Bandung Jl. Surapati No. 10, Bandung 40124 9 - 10 November 2018
8 Surabaya The Empire Palace Surabaya Ruang empire palace Jl. Blauran No.57-75, Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur 60262 10 November 2018
9 Yogyakarta BKN Kanreg I Yogyakarta Kanreg I Yogyakarta Jl. Magelang Km. 7.5, Yogyakarta 55285 11 - 12 November 2018
10 Medan BKN Kanreg VI Medan Ruang CAT Kanreg Medan Jl. TB Simatupang No. 124, Pinang Baris, Medan 20128 14 - 15 November 2018
11 Denpasar BKN Kanreg X Denpasar Lab CAT KANREG X DENPASAR Jl. By Pass I Gusti Ngurah Rai No. 646 Suwung, Denpasar, Bali 14 November 2018
12 Jakarta Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat Ruang CAT I, Ruang CAT II dan Ruang CAT Lama Jl. Mayjen Sutoyo No.12, RT.9/RW.9, Cililitan, Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640 17, 18 dan 19 November 2018
Jam Per Sesi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2018
Senin s.d. Minggu Khusus Jumat
SESI WAKTU SESI WAKTU
I 08.00 - 09.30 I 08.00 - 09.30
II 10.00 - 11.30 II 10.00 - 11.30
III 12.30 - 14.00 SHOLAT JUMAT
IV 14.30 - 16.00 III 14.00 - 15.30
V 16.30 - 18.00 IV 16.00 - 17.30

Keterangan

  1. Peserta WAJIB mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) pada Portal SSCN sebelum datang ke lokasi ujian

  2. KTPU dicetak berwarna dan membubuhkan tanda tangan pada Lembar Panitia Ujian CPNS
  3. Pastikan hanya membawa KTPU dan KTP/Surat Keterangan Dukcapil
  4. Penyandang Disabilitas agar membawa surat keterangan dokter yang telah diunggah
  5. Menggunakan pakaian sesuai dengan ketentuan
  6. Tidak Membawa Barang Berharga seperti: Perhiasan (Jam Tangan, Gelang, Kalung, dll), Surat Berharga, Ijazah, Uang dalam Jumlah besar, dll


Tata Tertib SKD dengan CAT- BKN (PDF)

  1. TATA TERTIB PESERTA
    1. Peserta hadir paling lambat 120 menit (Formasi Disabilitas) / 60 menit (Formasi lainnya) sebelum tes dimulai (Untuk proses registrasi, pemberian PIN dan simulasi CAT SKD).
    2. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
    3. Peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujianserta menunjukkan kepada panitia.
    4. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
    5. Peserta pria mengenakan pakaian kemeja putih polos dan celana panjang berwarna hitam (bukan jeans/corduroy/khakis/legging)
    6. Peserta wanita mengenakan kemeja putih polos dan rok warna hitam (bukan jeans/corduroy/khakis/legging)
    7. Peserta menggunakan sepatu formal berwarna hitam.
    8. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
    9. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk dan mengikuti tes (dianggap gugur).
    10. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa:
      1. buku-buku dan catatan lainnya.
      2. kalkulator, telepon genggam, kamera, alat perekam.
      3. makanan dan minuman.
      4. senjata api/tajam atau sejenisnya.
    11. Peserta dilarang:
      1. bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
      2. menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;
      3. keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
      4. makan, minum, dan merokok dalam ruangan tes.
    12. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
    13. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
  2. SANKSI

    Sanksi yang diberikan bagi peserta yang melanggar tata tertib yaitu berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.

  3. LAIN-LAIN

    Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.